Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM28797410
Rincian Aduan
LGSM28797410
Verifikasi
Public
Pak apakah sma yg notabene adalah dibawah provinsi masih boleh mengadakan permintaan sumbangan pembangunan melalui komite sekolah....di temanggung ( sma n 3 ) orang tua masih dimintai sumbangan oleh komite sekolah tersebut menurut bapak bagaimana sah kah ...permintaan itu
Disposisi
Rabu, 02 Agustus 2017 - 14:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 02 Agustus 2017 - 15:17 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Hendaknya menyesuaikan dengan Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Pergub Jateng 12 Tahun 2017.