Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM28494350

Rincian Aduan

LGSM28494350

Selesai Public
KOTA SEMARANG
12 Feb 2021
0 ditandai
Assalamualaikum pak Ganjar Saya mau menanyakan di daerah saya ada pengerukan tanah apa sudah ada ijin Karena sangat menggangu masyarakat jalanan jadi licin kalo turun hujan mohon di rahasiakan identitas saya .lokasi Semarang barat Ngaliyan desa kalikangkung Kel gondoriyo

Disposisi

Sabtu, 13 Februari 2021 - 11:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:26 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:29 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

siap kami koordinasikan dg pihak terkait. untuk ditindaklanjuti, terima kasih.

Selesai

Senin, 15 Februari 2021 - 17:11 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan via Lapor Gub tgl 14 Pebruari 2021, berikut kami laporkan hasilnya sebagai berikut: 1. Pada hari Senin tgl 15 Pebruari 2021 telah dilakukan penertiban bersama dengan Ditreskrimsus Polda Jateng dipimpin oleh AKP Diki. 2. Pada saat penertiban terdapat 4 unit excavator yg berada di lokasi, dengan 2 unit excavator sedang melakukan pembongkaran tanah urug dan 2 unit excavator diparkir sedang diperbaiki. 3. Terdapat 20 unit DUMP truck yg berada di lokasi dan sekitar lokasi. 4. Pada saat tim tiba di lokasi semua dump truck langsung dibawa lari para sopir tanpa / belum sempat membawa material tanah urug. 5. 15 menit kemudian Sdr. Dalwan (PT. Harta Mas Sukses Makmur) penanggungjawab kegiatan dan 2 anggota Den pom berpakaian seragam TNI (Sdr. Suyatno) tiba dilokasi. 6. Tindak lanjut di lapangan: a. Kegiatan dilokasi dihentikan. b. Pada saat CPU alat excavator akan diambil oleh Ditreskrimsus, saudara Suyatno Denpom meminta agar CPU jangan dibawa. c. Dua unit excavator di police line. d. Selanjutnya pada hari ini tgl 15 Pebruari 2021 Pengelola, checker, operator dan satu sopir diminta klarifikasi di Ditreskrimsus Polda Jateng.