Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM28058720

Rincian Aduan

LGSM28058720

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
17 Aug 2017
0 ditandai
Pak gubernur mohon maaf sebelumnya, saya mau berkeluh kesah. Saya pegawai BLUD RS Margono Purwokerto ingin menyampekan kalau samape saat ini untuk masalah jasa pelayanan pegawai tdk ada transparasi kita tdk di kasih tahu bagaimana perhitunganya (tdk di kasih selip). Untuk pegawai baru dan lama juga kadang lebih besar pendapatan pegawai yang baru. Apa lagi pegawai BLUD dan PNS yang saya rasa perbedaannya itu sanagat jauh PNS mendapatkan sangat lebih besar padahal porsi kerja sama. Mohon untuk di tindak lanjuti agar tidak ada yang merasa di rugikan. Saya berkeluh kesah hal ini perlu keberanian yang cukup besar, saya mohon untuk di rahasiakan identitas saya. Terimakasih. Pak gubernur mohon maaf sebelumnya, saya mau berkeluh kesah. Saya pegawai BLUD RS Margono Purwokerto ingin menyampekan kalau samape saat ini untuk masalah jasa pelayanan pegawai tdk ada transparasi kita tdk di kasih tahu bagaimana perhitunganya (tdk di kasih selip). Untuk pegawai baru dan lama juga kadang lebih besar pendapatan pegawai yang baru. Apa lagi pegawai BLUD dan PNS yang saya rasa perbedaannya itu sanagat jauh PNS mendapatkan sangat lebih besar padahal porsi kerja sama. Mohon untuk di tindak lanjuti agar tidak ada yang merasa di rugikan. Saya berkeluh kesah hal ini perlu keberanian yang cukup besar, saya mohon untuk di rahasiakan identitas saya. Terimakasih.

Disposisi

Kamis, 17 Agustus 2017 - 17:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Kamis, 17 Agustus 2017 - 21:17 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Trimakasih laporannya km koordinasikan dg yg tangani njih

Selesai

Jumat, 18 Agustus 2017 - 08:42 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

hasik klarivikasi dg RSUD Margono disampaikan bahwa :
  1. Setiap tenaga BLUD telah menandatangani kontrak yang didalamnya telah berisi tentang hak dan kewajiban.
  2. tentang jasa pelayanan langsung yang diterimakan kepada tenaga BLUD mulai tahun 2015 lalu justru telah meniadakan perbedaan antara PNS dan pegawai BLUD dan telah disampaikan pd saat sebelum penandatanganan kontrak.
  3. segera akan ditindak lanjuti untuk memberikan pemahaman kembali kepada pegawai BLUD RSUD Margono
  4. Terimakasih