Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM27807252

Rincian Aduan

LGSM27807252

Selesai Public
KOTA SEMARANG
20 May 2019
0 ditandai
Harganya di atas umum pak. Tokonya dekat balai desa mijen matursuwun

Disposisi

Senin, 20 Mei 2019 - 11:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Senin, 20 Mei 2019 - 13:35 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang diberikan. Kami sampaikan pada Bidang yang menangani.

Progress

Rabu, 22 Mei 2019 - 13:55 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Laporan disampaikan ke Bidang yang menangani.

Selesai

Rabu, 22 Mei 2019 - 13:58 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Kami sampaikan ucapan terima kasih atas laporan dan masukannya, selamat menjalankan ibadah puasa. Hasil klarifikasi tim di lapangan disampaikan hal – hal sebagai berikut : a. Kios Sahabat Tani, Desa Mijen Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, menurut pengakuan pengelola kios, memang benar kios tersebut menjual pupuk Urea diatas HET ( Rp. 100.000 / zak ), seharusnya Rp. 90.000/zak. Ada kelebihan Rp. 10.000/zak. Tetapi yang Rp. 10.000 diberi PUPUK NON SUBSIDI PHONSKA PLUS sebanyak 1 kg b. Menurut penelusuran kami, harga pupuk NON SUBSIDI PHONSKA PLUS ADALAH Rp. 6.000 /kg. c. Sesuai dengan Permentan No. 47/Permentan/SR.310/11/2018, Bab V Pasal 11 disampaikan: (1). HET pupuk Urea Rp. 1.800/kg atau Rp. 90.000/zak isi 50 kg. (2). Bahwa HET pupuk dimaksud adalah harga di tingkat PENGECER / KPL RESMI secara TUNAI. Tim sudah memberikan peringatan kepada KPL tersebut dan minta kepada Distributor, untuk melakukan pembinaan lebih intensif dan memberikan surat teguran pada KPL tersebut. Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, semoga dapat dipahami.