Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM26960268

Rincian Aduan

LGSM26960268

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
01 Jan 2017
0 ditandai
selamat pagi bpk ganjar gubernurku sy mengadu pembagian bpjs/kis program dr premintah pembagianya kok tdk merata warga yg seharusnya berhak nrima malah tdk nrima dan sebaliknya. bgmn cara mengurusny bagi yg blm nrima kis apa bisa mengurusnya sendiri trima kasih mohon bantuannya bpk ganjar gubernur kami heri cahyono almt grogol giriwetan grabag magelang jateng

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Selesai

Rabu, 23 September 2020 - 10:55 WIB

DINAS KESEHATAN

TL BPJS Kesehatan : Terimakasih atas laporan yang disampaikan kepada kami dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang bapak/ibu alami. Hal tersebut menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi bersama pihak terkait guna peningkatan pelayanan yang lebih baik. Kartu KIS PBI dari pemerintah berdasarkan data kemiskinan yang dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Verifikasi dan Validasi terus dilakukan oleh Dinas Sosial untuk memastikan penerima bagi orang yang tepat. Informasi lebih lanjut hubungi Dinas Sosial setempat atau Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS KESEHATAN

Untuk mendapatkan KIS, seseorang harus memenuhi persyaratan : a. masyarakat tak mampu, PMKS/disability b. Namanya tercantum dalam system data terpadu PPLS 2011 yang di data oleh BPS pada tahun 2011, dan telah memegang kartu Jamkesmas c. Untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam data terpadu PPLS 2011, dapat di lakukan pengecekan di Puskesmas setempat atau BPJS Kesehatan cabang setempat, karena data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah ada di Puskesmas setempat. d. Pemegang kartu Jamkesmas dapat menggantinya dengan kartu KIS setelah terlebih dahulu mendaftarkan di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat