Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM26960268
Rincian Aduan
LGSM26960268
Selesai
Public
selamat pagi bpk ganjar gubernurku sy mengadu pembagian bpjs/kis program dr premintah pembagianya kok tdk merata warga yg seharusnya berhak nrima malah tdk nrima dan sebaliknya. bgmn cara mengurusny bagi yg blm nrima kis apa bisa mengurusnya sendiri trima kasih mohon bantuannya bpk ganjar gubernur kami heri cahyono almt grogol giriwetan grabag magelang jateng
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Selesai
Rabu, 23 September 2020 - 10:55 WIBDINAS KESEHATAN
TL BPJS Kesehatan :
Terimakasih atas laporan yang disampaikan kepada kami dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang bapak/ibu alami. Hal tersebut menjadi catatan bagi kami untuk evaluasi bersama pihak terkait guna peningkatan pelayanan yang lebih baik. Kartu KIS PBI dari pemerintah berdasarkan data kemiskinan yang dikelola oleh Dinas Sosial setempat. Verifikasi dan Validasi terus dilakukan oleh Dinas Sosial untuk memastikan penerima bagi orang yang tepat. Informasi lebih lanjut hubungi Dinas Sosial setempat atau Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500-400
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBDINAS KESEHATAN
Untuk mendapatkan KIS, seseorang harus memenuhi persyaratan : a. masyarakat tak mampu, PMKS/disability b. Namanya tercantum dalam system data terpadu PPLS 2011 yang di data oleh BPS pada tahun 2011, dan telah memegang kartu Jamkesmas c. Untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam data terpadu PPLS 2011, dapat di lakukan pengecekan di Puskesmas setempat atau BPJS Kesehatan cabang setempat, karena data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah ada di Puskesmas setempat. d. Pemegang kartu Jamkesmas dapat menggantinya dengan kartu KIS setelah terlebih dahulu mendaftarkan di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat