Detail Aduan
Disposisi
Senin, 21 Desember 2020 - 15:25 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal
Verifikasi
Selasa, 22 Desember 2020 - 09:51 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan dinas sosial kabupaten kendal, semoga segera ad tindaklanjut
Selesai
Selasa, 29 Desember 2020 - 07:47 WIB
Kabupaten Kendal
Kepada Yth,
Sdr, Bapak Eko Sunaryoko
di tempat
Berikut kami sampaikan bahwa pendataan masyarakat miskin merupakan tanggungjawab Desa masingmasing yang ditentukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan diikuti oleh Perangkat Desa dari Tingkat RT/RW dan tokoh masyarakat. Demikian halnya dengan pengusulan bantuan sosial baik berupa Bantuan Sosial Tunai ataupun sembako dalam penanganan COVID19. Untuk itu, diharapkan yang bersangkutan atau warga masyarakat lainnya dapat melaporkan diri ke Pemerintah Desa agar dimasukkan sebagai Calon Penerima Bantuan Sosial jika layak menjadi penerima bantuan.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.
Sdr, Bapak Eko Sunaryoko
di tempat
Berikut kami sampaikan bahwa pendataan masyarakat miskin merupakan tanggungjawab Desa masingmasing yang ditentukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan diikuti oleh Perangkat Desa dari Tingkat RT/RW dan tokoh masyarakat. Demikian halnya dengan pengusulan bantuan sosial baik berupa Bantuan Sosial Tunai ataupun sembako dalam penanganan COVID19. Untuk itu, diharapkan yang bersangkutan atau warga masyarakat lainnya dapat melaporkan diri ke Pemerintah Desa agar dimasukkan sebagai Calon Penerima Bantuan Sosial jika layak menjadi penerima bantuan.
Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.