Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM26796403

Rincian Aduan

LGSM26796403

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
21 Dec 2020
0 ditandai
Laporgub.nama sy eko sunaryoko dari desa balok rt 05 rw01 kelurahan balok kab.kendal selama pandemi corono sy td pernah mendapatkan bantuan berupa apapun.pdhl sy juga orng tak mampu.trmksh sblmny

Disposisi

Senin, 21 Desember 2020 - 15:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Selasa, 22 Desember 2020 - 09:51 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporannya, aduan saudara akan segera kami koordinasikan dengan dinas sosial kabupaten kendal, semoga segera ad tindaklanjut

Selesai

Selasa, 29 Desember 2020 - 07:47 WIB

Kabupaten Kendal

Kepada Yth,
Sdr, Bapak Eko Sunaryoko
di tempat

Berikut kami sampaikan bahwa pendataan masyarakat miskin merupakan tanggungjawab Desa masingmasing yang ditentukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan dengan diikuti oleh Perangkat Desa dari Tingkat RT/RW dan tokoh masyarakat. Demikian halnya dengan pengusulan bantuan sosial baik berupa Bantuan Sosial Tunai ataupun sembako dalam penanganan COVID19. Untuk itu, diharapkan yang bersangkutan atau warga masyarakat lainnya dapat melaporkan diri ke Pemerintah Desa agar dimasukkan sebagai Calon Penerima Bantuan Sosial jika layak menjadi penerima bantuan.

Demikian jawaban dari kami atas pengertiannya disampaikan terimakasih.