Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 26 Februari 2021 - 07:08 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Rabu, 03 Maret 2021 - 08:31 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pada pihak teknis kami
Progress
Selasa, 16 Maret 2021 - 11:51 WIB
Kabupaten Magelang
Kepada Yth. Sdri. Retnowati
Berikut kami sampaikan tanggapan aduan sebagai berikut:
Jawaban untuk tepat sasaran harus dilaksanakan verifikasi dan validasi data kemiskinan (DTKS) / Pemutakhiran Data Kemiskinan oleh tim penanggulangan kemiskinan Desa sesuai UU No.13 Tahun 2011 tentang penanganan Fakir Miskin dan Permensos No.28 tahun 2017 tentang mekanisme verifikasi dan validasi data terpadu dan Orang Tidak Mampu. Jika tidak dilaksanakan verifikasi dan validasi data kemiskinan maka sangat mungkin terjadi bantuan sosial yang diberikan tersebut tidak tepat sasaran. Penentuan mendapat Bantuan Sosial berdasarkan sistem / aplikasi dan berdasarkan Kriteria / Desil.
Demikian untuk menjadikan periksa, terima kasih.