Detail Aduan
Disposisi
Senin, 09 Juli 2018 - 09:29 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 09 Juli 2018 - 14:49 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Inggih. Mekanisme verifikasi sudah diatur dalam juknis, dan ada sanksi bagi pelanggar. Penelaahan sebelum penerbitan SKTM ada pada pejabat penandatangan SKTM. SKTM dalam PPDB 2018 diatur Permendikbud 14/2018.