Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM24269471

Rincian Aduan

LGSM24269471

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
28 Dec 2017
0 ditandai
Yth. Bpk.ganjar pranowo ... Saya mewakili ibu saya ingin minta tolong.. Saya tinggal di Baturetno Wonogiri.. Langsung saja pada pointnya pak.. Sebelum ada pembangunan pasar Baturetno Wonogiri.. Ibu saya ikut daftar kios yg diadakan oleh mandor pasar.. Dan ibu saya daftar 4 nama Ibu sumini Sawijiyanto Slamet maryono Sagini .. dan setiap 1 nama bayar 100rb.. Dan akan dijanjikan mendapat KTP pasar yg nntinya akan di kasihkan.. Tetapi semua teman ibu saya dapat.. tetapi ibu saya sendiri tidak dapat.. padahal sudah membayar 100rb ke mandor.. Dan sampai saat ini kami mengusahakan untuk minta tetapi selalu tidak dikasih.. Mohon bapak ganjar Pranowo bantu kami untuk mendapatkan hak kios pasar tsb. Karena dari sanalah kami bisa mencari nafkah.. Mohon dengan sangat tolong bantu kami pak.. Terimakasih sebelumnya.. Semoga ini jalan yg memudahkan kami mendapatkan hak kios tsb..

Disposisi

Kamis, 28 Desember 2017 - 15:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Jumat, 29 Desember 2017 - 06:33 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti

Progress

Selasa, 02 Januari 2018 - 09:37 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudaara

Selesai

Selasa, 02 Januari 2018 - 10:24 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan Disperindag Kab. Wonogiri diperoleh hasil sbb : 1. Terkait aduan tersebut di atas bhwa saudara sudah diberi penjelasan secara lengkap dan jelas, bahwa pedagang kios dan los pasar Baturetno yang legal/resmi tidak ada penambahan pedagang kecuali pedagang asli bukan pedagang tambahan  2. Untuk pedagang baru yang akan berdagang di pasar Baturetno, apabila pedagang lama sudah tertata terlebih dahulu semuanya, apabila nanti masih tersisa kios yang kosong akan diberlakukan lelang sewa bagi pedagang baru. Demikian untuk menjadikan maklum dan bila dirasakan masih ada yang kurang jelas agar menghubungi Dinas Perindag Kab. Wonogiri