Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM24092124
Rincian Aduan
LGSM24092124
Selesai
Public
Pak saya mau tanya, kalau kerja pabrik jam nya molor 2 sampai 3 jam itu di perbolehkan?, kita kerja bisa sampai 12 jam tidak di hitung lembur dwngan alasan belum dapet tarjet
Disposisi
Rabu, 30 Mei 2018 - 13:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 31 Mei 2018 - 07:54 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan kami terima, akan ditindaklanjuti terima kasih
Progress
Kamis, 28 Juni 2018 - 15:42 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Setelah dikoordinasikan dengan Satwasker Wilayah Semarang, sudah ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan
Selesai
Kamis, 28 Juni 2018 - 15:42 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai