Rincian Aduan : LGSM23665094

Verifikasi Public

KABUPATEN BLORA, 01 Feb 2017

Cuma mengadu pk gubmasalah desa nglungger kab. Blora,(pertama) sudah di pertemukan di polres oleh polres antara lurah/perangkat desa dengan pelapor kesepakatanya damai tidak proses hukum segera di adakan lelang..tpi kok belum di laksanakan oleh desa kesannya di ulur2..(ke dua) ternyata aset desa yang di jual oleh lurah tidak dengan proses yg benar uang nya tidak di masuk dalam pendapatan asli desa dalam laporan APB Desa pertahun, seperti yg di tanya kan pelapor kepada lurah di saksikan pk polres sebagai penengah dlm mslh ini....tolong di sikapi pk mslh ini biar kesannya hukum itu kuat tidak bisa di permainkan...

0 Orang Menandai Aduan Ini