Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM23665094
Rincian Aduan
LGSM23665094
Verifikasi
Public
Cuma mengadu pk gubmasalah desa nglungger kab. Blora,(pertama) sudah di pertemukan di polres oleh polres antara lurah/perangkat desa dengan pelapor kesepakatanya damai tidak proses hukum segera di adakan lelang..tpi kok belum di laksanakan oleh desa kesannya di ulur2..(ke dua) ternyata aset desa yang di jual oleh lurah tidak dengan proses yg benar uang nya tidak di masuk dalam pendapatan asli desa dalam laporan APB Desa pertahun, seperti yg di tanya kan pelapor kepada lurah di saksikan pk polres sebagai penengah dlm mslh ini....tolong di sikapi pk mslh ini biar kesannya hukum itu kuat tidak bisa di permainkan...
Disposisi
Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Jumat, 22 Februari 2019 - 13:27 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
sudah dibuat berita acara ? ditandatangani terlapor dan pelapor serta saksi dari kepolisian, silahkan dikonsultasikan dgn Camat setempat