Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM23448721
Rincian Aduan
LGSM23448721
Selesai
Public
Tolong persyaratan KTP dlm membayar pajak di hapuskan..
Supaya tdk memberi celah KKN
Pid humas ......
Disposisi
Senin, 18 September 2017 - 08:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Jumat, 29 September 2017 - 08:29 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
KTP/Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Silahkan Kisanak manfaatkan program balik nama gratis saat ini.
Selesai
Jumat, 29 September 2017 - 09:03 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan telah dijawab