Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM23448721

Rincian Aduan

LGSM23448721

Selesai Public
15 Sep 2017
0 ditandai
Tolong persyaratan KTP dlm membayar pajak di hapuskan.. Supaya tdk memberi celah KKN Pid humas ......

Disposisi

Senin, 18 September 2017 - 08:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Jumat, 29 September 2017 - 08:29 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

 KTP/Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015.  apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Silahkan Kisanak manfaatkan program balik nama gratis saat ini.

Selesai

Jumat, 29 September 2017 - 09:03 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan telah dijawab