Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM23361516

Rincian Aduan

LGSM23361516

Selesai Public
31 Jul 2018
0 ditandai
Assalamualaikum pak saya mw tanya klo bikin kartu kis itu butuh waktu berapa bulan pak

Disposisi

Rabu, 01 Agustus 2018 - 08:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Kamis, 09 Agustus 2018 - 08:34 WIB

BPJS Kesehatan

Waktu yang diperlukan untuk pembuatan kartu KIS disesuaikan dengan segmen kepesertaannya, yaitu:
1. Untuk PNS/TNI/POLRI dapat langsung diproses dan langsung dapat digunakan (KIS digital mobile) Kartu Fisik dikirim ke Instansi melalui personalia/PIC Instansi.
2. Untuk Peserta Karyawan Swasta dapat diproses oleh HRD dan kartu diperoleh setelah Perusahaan membayar iuran pada bulan selanjutnya.
3. Untuk Peserta Mandiri dapat diproses dan digunakan setelah membayara iuran pertama (14 hari setelah pendaftaran) dan dapat langsung digunakan (KIS digital mobile) Kartu Fisik akan dikirim via POS.
4. Untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tergantung dari usulan Kemensos/ Dinsos untuk menerima KIS bagi warga miskin dan tidak mampu yang ditanggung Pemerintah.

Selesai

Kamis, 29 November 2018 - 09:21 WIB

BPJS Kesehatan

Laporan telah ditindaklanjuti