Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM23225989
Rincian Aduan
LGSM23225989
Selesai
Public
Mhon ijin bapak mw kordinasi tentang masalah prona dipati mohon petunjuk
Disposisi
Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah melalui APBN tidak ada biaya apapun ke BPN, namun ada biaya yg harus dipenuhi oleh pemohon antara lain biaya patok, biaya materai, biaya PBHTB, dan atau PPh bagi yg terkena, biaya ppat, dan fotocopy, pemberkasan pada desa yg bersangkutan guna kelengkapan berkas sebagai alas hak dan tersedianya patok batas, terimakasih