Rincian Aduan : LGSM22912414

Selesai Public

KABUPATEN KLATEN, 11 May 2017

Assmlkm wr wb Mohon informasi atau tanggapan Saya mengurus bus pariwisata saya di samsat klaten, dgn informasi sbb : 1.didalam akta pendirian PT saya tertulis bidang usaha nya adalah persewaan bus pariwisata dan usaha pengangkutan darat dibidang transportasi penumpang 2.dalam SIuP dan tdp kami tertulis usaha angkutan darat transportasi pariwisata umum Yang ingin kamu tanyakan..apakah itu tidak cukup untuk menjadikan bus saya plat kuning? Pada tanggal 10 mei keluar plat dan stnk dengan warna hitam..terimakasih atas perhatian bapak gubernur jateng dan pihak terkait, Hormat saya Didik gunarto

0 Orang Menandai Aduan Ini