Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM22328941
Rincian Aduan
LGSM22328941
Selesai
Public
Pak Ganjar sertifikat gratis di desa kami, desa suwawal kecamatan Monggo Jepara dikenakan biaya 475rb. Tidak cuman di tempat kami, di desa lain jga ditarik dana akomodasi antara 300-500rb. Mohon diproses
Disposisi
Senin, 04 Maret 2019 - 10:24 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 08 Maret 2019 - 16:21 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas laporan saudara
Selesai
Jumat, 08 Maret 2019 - 16:21 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pengaduan saudara untuk biaya nol rupiah dari BPN berupa penyuluhan...pengumpulan data alas hak...pengukuran tanah...Pemeriksaan tanah...penerbitan SK Hak pengesahan data yuridis dan fisik.. biaya sertipikat dan supervisi dan biaya yg dibebankan kepada masyarakat yaitu penyediaan surat tanah... BPHTB dan biaya Materai dan biaya Patok hal ini berdasarkan surat keputusan bersama SKB 3 menteri ..terimakasih