Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM22047732
Rincian Aduan
LGSM22047732
Verifikasi
Public
Pak, mohon diberantas usaha karaoke diwilayah Sayangan, RT 04/04 Sobayan, Pedan, Klaten Karena blm punya izin. Dari pihak warga sudah menolak dan sudah ditutup oleh pihak Muspika, tapi masih nekat buka. Terima kasih.
Disposisi
Selasa, 26 Juni 2018 - 15:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Rabu, 19 September 2018 - 11:33 WIBKabupaten Klaten
Kita koordinasikan dengan Satpol PP. Terimakasih