Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM21308124
KABUPATEN TEMANGGUNG, 18 Jan 2018
Mohon infonya.. Untuk pajak kendaraan cek fisik dipungut biaya atau tidak ya ,apa pungli ? Karena di Samsat Temanggung cek fisik sepeda motor dipungut 50.000 tanpa kwitansi . Kalau merupakan pungli minta tolong untuk ada penindakan tegas agar tidak memberatkan masyarakat .karena bagi rakyat kecil uang 50.000 itu berarti .terimakasih
Disposisi
Kamis, 18 Januari 2018 - 10:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 06 Februari 2018 - 09:43 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Selasa, 03 April 2018 - 09:03 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)