Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM21308124

Rincian Aduan

LGSM21308124

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
18 Jan 2018
0 ditandai
Mohon infonya.. Untuk pajak kendaraan cek fisik dipungut biaya atau tidak ya ,apa pungli ? Karena di Samsat Temanggung cek fisik sepeda motor dipungut 50.000 tanpa kwitansi . Kalau merupakan pungli minta tolong untuk ada penindakan tegas agar tidak memberatkan masyarakat .karena bagi rakyat kecil uang 50.000 itu berarti .terimakasih

Disposisi

Kamis, 18 Januari 2018 - 10:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 06 Februari 2018 - 09:43 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Selasa, 03 April 2018 - 09:03 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya.