Rincian Aduan : LGSM21308124

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 18 Jan 2018

Mohon infonya.. Untuk pajak kendaraan cek fisik dipungut biaya atau tidak ya ,apa pungli ? Karena di Samsat Temanggung cek fisik sepeda motor dipungut 50.000 tanpa kwitansi . Kalau merupakan pungli minta tolong untuk ada penindakan tegas agar tidak memberatkan masyarakat .karena bagi rakyat kecil uang 50.000 itu berarti .terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini