Rincian Aduan : LGSM20913558

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 01 Feb 2017

LAPOR..selamat malam,,kami warga pasingan ngablak magelang merasa di tinggalkan oleh PT,TBG selaku pengelola menara seluler,karena sudah ada perpanjangan kontrak dengan pemilik lahan ,tetapi tidak pernah ada sosialisasi dengan warga sekitar,tidak pernah ada ijin dengan warga sekitar mengenai IJIN IMB,IJIN GANGGUAN,justru warga di panggil,di laporkan ke kapolsek,mohon bpk gubernur meluruskan semuanya,khawatir ada mafia perijinan di daerah kami ,,ngablak,magelang,mohon nasehatnya.(pak rt pasingan::085875460776)

0 Orang Menandai Aduan Ini