Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM20724201
Rincian Aduan
LGSM20724201
Selesai
Public
Pak Gub smpi hr imi dk ada tindak lanjut dr bupati/inspektorat kab. Sragen soal dana desa kalikobok kc tanon semua proyek cuma ditangani pj sekdes sdr joko harjanto tpk td dibentuk ket lebih lanjut hub. S. Raharjo BPD kalikobok tanon kab sragen.
Disposisi
Kamis, 14 September 2017 - 06:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT
Verifikasi
Kamis, 14 September 2017 - 11:59 WIBINSPEKTORAT
Progress
Kamis, 05 Oktober 2017 - 07:47 WIBINSPEKTORAT
Dilimpahkan melalui Surat Inspektur Jawa Tengah kepada Bupati Sragen cq. Inspektur Kab. Sragen Nomor 356/2965/1.1/2017 tanggal 3 Oktober 2017
Selesai
Selasa, 16 Januari 2018 - 10:18 WIBINSPEKTORAT
Surat Inspektorat Kab. Sragen No.700/044/012/2017 tanggal 4 Desember 2017 telah dilakukan klarifikasi dan diperoleh kesimpulan:
1. Kepala Desa Kalikobok, Lembaga Desa dan Pendamping Desa tidak ada masalah terkait dengan jalannya pemerintahan di Desa Kalikobok, termasuk dalam pengelolaan keuangan;
2. Kepala Desa Kalikobok tidak melibatkan Lembaga Desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.
Saran: agar dilakukan mediasi ulang antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LP2MD dan Tim 11 sebagai bentukan Kades Kalikobok untuk membantu pelaksanaan pembangunan di Desa Kalikobok
1. Kepala Desa Kalikobok, Lembaga Desa dan Pendamping Desa tidak ada masalah terkait dengan jalannya pemerintahan di Desa Kalikobok, termasuk dalam pengelolaan keuangan;
2. Kepala Desa Kalikobok tidak melibatkan Lembaga Desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.
Saran: agar dilakukan mediasi ulang antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LP2MD dan Tim 11 sebagai bentukan Kades Kalikobok untuk membantu pelaksanaan pembangunan di Desa Kalikobok