Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM20724201

Rincian Aduan

LGSM20724201

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
13 Sep 2017
0 ditandai
Pak Gub smpi hr imi dk ada tindak lanjut dr bupati/inspektorat kab. Sragen soal dana desa kalikobok kc tanon semua proyek cuma ditangani pj sekdes sdr joko harjanto tpk td dibentuk ket lebih lanjut hub. S. Raharjo BPD kalikobok tanon kab sragen.

Disposisi

Kamis, 14 September 2017 - 06:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Kamis, 14 September 2017 - 11:59 WIB

INSPEKTORAT

Progress

Kamis, 05 Oktober 2017 - 07:47 WIB

INSPEKTORAT

Dilimpahkan melalui Surat Inspektur Jawa Tengah kepada Bupati Sragen cq. Inspektur Kab. Sragen Nomor 356/2965/1.1/2017 tanggal 3 Oktober 2017

Selesai

Selasa, 16 Januari 2018 - 10:18 WIB

INSPEKTORAT

Surat Inspektorat Kab. Sragen No.700/044/012/2017 tanggal 4 Desember 2017 telah dilakukan klarifikasi dan diperoleh kesimpulan:
1. Kepala Desa Kalikobok, Lembaga Desa dan Pendamping Desa tidak ada masalah terkait dengan jalannya pemerintahan di Desa Kalikobok, termasuk dalam pengelolaan keuangan;
2. Kepala Desa Kalikobok tidak melibatkan Lembaga Desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa.
Saran: agar dilakukan mediasi ulang antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LP2MD dan Tim 11 sebagai bentukan Kades Kalikobok untuk membantu pelaksanaan pembangunan di Desa Kalikobok