Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM20250342

Rincian Aduan

LGSM20250342

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
01 Jan 2017
0 ditandai
Mhn petunjuk bpk, ini par srago mojayan klaten dlm pembagian t4 dasar pedagang , lurah menyerahkan paguyuban psr ,bahkan tampa srt kuasa, paguyuban jual los luas 1,5 m, harga jt, kios 80 jt tampa kwintasi, dminta ga mau ngasih, jual lapak 500 rb, tp lurah dbalik paguyuban , trs paguyuvan narik dana tirakatan 200300, rb, pdhl jmlh pedagan krg 500 org, paguyuban tdk tranfaran, psr dbgn dng APBD/ APBN, kok paguyuban yg bagi t4 bkn pemerintah, bahlan menjual trs uang tersbt larinya kemana

Disposisi

Minggu, 01 Januari 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kab. Klaten diperoleh informasi sbb : 1. Pembagian pada prinsipnya dilakukan oleh Pemerintah, Paguyuban hanya melakukan teknis pelaksanaan pembagian di lapangan, 2. Tidak ada penjualan los di pasar Srago. Semua gratis dan diprioritaskan untuk pedagang lama, 3. PKL di sekitar pasar Srago ditampung dan ditempatkan di oprokan, 4. Terdapat 17 kios yang masih kosong kuncinya disimpan oleh dinas, rencana akan diperuntukkan pedagang lama sebagai peningkatan, namun sedang dipelajari petunuk teknis pelaksanaan terbaik, 5. Kontribusi 200-300 ribu hanya dari pedagang los dan digunakan untuk kegiatan slup-slupan pasar dengan mengadakan pengajian yang dihadiri oleh 500 pedagang. Termasuk untuk kegiatan kemarin (selasa 31 Januari 2017), yaitu : - pembagian 700 doos snake dan nasi bungkus, - paguyuban mengadakan acara boyongan (pindahan) dari pasar darurat ke pasar Srago dengan mengarak 5 gunungan tumpeng, buah, sayur-sayuran dan nasi yang dinikmati oleh semua pedagang Pasar Srago, diikuti dengan 2 group reog, kesenian Hadroh (rebana) Ganjur (kesenian Hindu) dan campursari, 6. Setelah kegiatan selesai akan dilakukan laporan pertanggungjawaban. Demikian untk menjadikan maklum