Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 27 April 2017 - 11:27 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 27 April 2017 - 13:40 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Progress
Kamis, 27 April 2017 - 13:42 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Kamis, 27 April 2017 - 13:42 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
- Dana Bergulir yg disalurkan oleh LPDB (lembaga Pengelola Dana Bergulir), utk persyaratan dan informasi lebih lengkap silakan mengunjungi website http://www.lpdb.id
- Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dgn bunga 9% yg disalurkan melalui Bank Pelaksana (BRI, BNI, Mandiri, Bank Jateng, Bank Artha Graha Internasional, BCA, Bukopin BTPN, Sinar Mas).
KUR Mikro BRI
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha
KUR Ritel BRI
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
Persyaratan administrasi:
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
- Passpor
- Visa
- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan
- Ketentuan dan Syarat Kredit
Besar kredit maksimal sebesar Rp 25 juta per debitur
Jenis kredit
- Kredit Modal Kerja (KMK) jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
- Suku bunga 12% efektif per tahun atau setara 0.55% flat per bulan
- Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
Besar kredit:
> Rp 25 juta - Rp 500 juta
Jenis kredit:
- Kredit Modal Kerja (KMK) jangka waktu maksimal 4 (empat) tahun
- Kredit Investasi (KI) jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
- Suku bunga 12% efektif per tahun
- Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
- Agunan sesuai ketentuan bank
Besar kredit:
- Maksimal Rp 25 juta atau sesuai Cost Structure yang ditetapkan pemerintah
- Suku bunga 12% efektif per tahun atau setara 0.55% flat per bulan
- Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
- Jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun atau sesuai kontrak kerja
Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia
BANK MANDIRI
Kredit disalurkan untuk pembiayaan usaha produktif segment mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang layak/feasible namun belum bankable untuk modal kerja dan/atau kredit investasi melalui pola pembiayaan secara langsung maupun tidak langsung (linkage) yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Kredit dengan kriteria sebagai berikut:
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan/kredit program dari pemerintah
UMKMK yang sedang menerima kredit konsumtif dari perbankan : Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, Kartu Kredit, dan Kredit Konsumtif lainnya diperbolehkan menerima KUR
Limit kredit :
- KUR langsung (individu) maksimal Rp 500 Juta
- KUR tidak langsung
Maksimal Rp 2 Miliar per lembaga Linkage dan maksimal Rp 100 Juta per end user
Pola Channeling
Sesuai daftar nominatif end user dengan limit kredit per end user s/d Rp 500 Juta
Jenis Kredit : investasi dan atau modal kerja
Jangka waktu kredit :
- KMK maksimal 3 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 6 tahun
- KI maksimal 5 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 10 tahun
- KI perkebunan tanaman keras maksimal 13 tahun dan tidak dapat diperpanjang
- Dokumen legalitas pemohon, misalnya : KTP, Kartu Keluarga
- Dokumen legalitas usaha, misalnya : NPWP, SIUP, SK
a) Nama
b) No KTP
c) No telp
d) Alamat
e) Kegiatan usaha
f) Sarana usaha yg digunakan
g) Jumlah modal usaha Alternatif program modal usaha adalah dengan mengakses program Mitra Jateng 25 dan 02 dr Bank Jateng. Kredit Mitra Bank Jateng 25 adalah total kredit yang dapat dinikmati maksimal plafon sebesar Rp 25 juta dengan tingkat bunga 7% per tahun tanpa subsidi dalam jangka waktu 3 tahun. Sedangkan Program Mitra Jateng 02 khusus ditujukan bagi pelaku UMKM yang sifatnya baru akan memulai usaha. Mitra Jateng 02 yaitu kredit plafon maksimal Rp 2 juta dengan suku bunga 2%. Persyaratan Kredit Mitra Jateng 25 :
- Calon debitur adalah perorangan/kelompok usaha/kelompok tani/kelompok nelayan
- Usia minimal 21 tahun atau telah menikah dan usia saat jatuh tempo kredit maksimal 60 tahun
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan sekurang-kurangnya 6 bulan
- Tidak tergolong debitur kredit macet
- Mengisi formulir permohonan kredit
- Melampirkan fotokopi KTP/identitas diri suami dan istri
- Melampirkan surat ijin usaha atau IUMK (Ijin Usaha Mikro Kecil) atau surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM atau sejenisnya.