Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM19009390

Rincian Aduan

LGSM19009390

Selesai Public
KABUPATEN CILACAP
19 Jan 2019
0 ditandai
siang pak..sy dr cilacap.aris.(jatengnyawiji)sy kan industri kecil menengah..produksi nata de coco blm pernah sama sekali dpt progam bantuan..klo pengajuan bantuan untuk usaha sy gmn caray ya pak..trimakasih.

Disposisi

Senin, 21 Januari 2019 - 09:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM

Verifikasi

Senin, 21 Januari 2019 - 10:30 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

terima kasih atas laporan anda

Selesai

Senin, 21 Januari 2019 - 10:34 WIB

DINAS KOPERASI DAN UMKM

Kami informasikan bahwa Pemprov, dlm hal ini Dinas Koperasi UKM tdk lagi memberikan bantuan permodalan bagi orang per orang (UMKM). beberapa alternatif permodalan yg dpt diakses oleh Bapak antara lain : 1. Kredit Mitra Jateng 25 melalui Bank Jateng dengan skema pinjaman maksimal Rp 25 juta dengan bunga 7% per tahun dengan jangka waktu maksimal 36 bulan. Tanpa dipungut biaya provisi dan administrasi. 2. Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI, BNI, Mandiri dan Bank Jateng dengan nilai pinjaman maksimal Rp 500 juta dengan suku bunga 7% menurun dengan jangka waktu maksimal 36 bulan untuk kredit modal kerja sedangkan 60 bulan untuk kredit investasi. Tanpa dipungut biaya provisi dan administrasi. 3. KUP (Kredit Usaha Produktif) sendiri merupakan program pinjaman dengan bunga rendah yg disalurkan melalui Bank Jateng yang tanpa agunan dan jaminan apapun. Ada 4 pilihan KUP yaitu : plafon Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta dan Rp 20 juta, dengan bunga 0,9% per bulannya. Demikian, semoga bermanfaat.