Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM18663865

Rincian Aduan

LGSM18663865

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
22 Dec 2015
0 ditandai
LAPOR pak Gub -Kenapa pembuatan eKTP di kabupaten demak khususnya kecamatan karangawen jadinya terlalu lama ( lebih 1 tahun). Tapi sampai sekarang belum jadi, padahal sudah melakukan perekaman EKTP, sampai saya nikah juga blm jadi,katanya masih dipusat.. Sedangkan di kabupaten kudus jadinya cuma satu minggu langsung jadi. padahal sama sama jawatengah. Masyarakat sangat membutuhkan eKTP. Sampai sekarang saya pakai surat keterangan perekaman EKTP ( seperti kertas lembaran folio ),masa mau kemana mana pakainya surat kayak gitu..apa memang Demak kayak gitu ya???demikian keluhan saya, atas perhatiaannya saya ucapkan terimakasih..No ktp saya..mohon ditindak lajuti ndan!!! 3321020202840001

Disposisi

Rabu, 23 Desember 2015 - 05:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 04 Januari 2016 - 13:08 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti

Progress

Selasa, 27 September 2016 - 12:38 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Langsung ke kantor dukcapil, Tanyakan kenapa belum jadi

Selesai

Selasa, 27 September 2016 - 12:38 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah selesai