Rincian Aduan : LGSM18200719

Verifikasi Public

02 Jan 2021

Assalamualaikum Permisi saya mau bertananya Apakah di perbolehkan tindakan pencaloan dari kartu prakerja dan umkm pak Soalnya menurut saya itu tidak diAssalamualaikum Permisi saya mau bertananya Apakah di perbolehkan tindakan pencaloan dari kartu prakerja dan umkm pak Soalnya menurut saya itu tidak di benarkan Dan biaya setiap kali dapat di potong per bulan 100 rb selama 4 Bulana, Dan yang umkm setiap dapat di potong 500 rb Semua uang yang di potong masuk atau buat si calo pak Mohon penjelasannya Dan jika itu sudah melanggar aturan alangkah baiknya untuk di tindak pak Assalamualaikum Permisi saya mau bertananya Apakah di perbolehkan tindakan pencaloan dari kartu prakerja dan umkm pak Soalnya menurut saya itu tidak di benarkan Dan biaya setiap kali dapat di potong per bulan 100 rb selama 4 Bulana, Dan yang umkm setiap dapat di potong 500 rb Semua uang yang di potong masuk atau buat si calo pak Mohon penjelasannya Dan jika itu sudah melanggar aturan alangkah baiknya untuk di tindak pak

0 Orang Menandai Aduan Ini