Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM18145228
Rincian Aduan
LGSM18145228
Verifikasi
Public
Assalamualaikum..
Sugeng ndalu.
Saya dari kabupaten tegal.
Mau menanyakan masalah bantuan umkm..knp tidak merata nggih pak.
Saya sudah mengajukan sesuai dg persyaratan tp blm dpt jg..sedangkan disini banyak yg tdk mengajukan malah dapat..
Disposisi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:33 WIBKabupaten Tegal
Sugeng enjing Bapak.Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Pemkab Tegal melalui Dinas Dakop dan Pasar Kab Tegal dapat kami sampaikan sebagai berikut : Bahwasanya tidak semua pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19 mendapatkan bansos dari pemerintah karena kuotanya memang terbatas hanya 12 juta di seluruh Indonesia serta tidak semua pelaku usaha UMKM secara mandiri mendapatkan bantuan dikarenakan dari 12 juta penerima bansos ada sebagian yang diajukan oleh bank penyalur, pelaku usaha UMKM yang mengikuti program PNM Mekar (Penyalur Kredit Pemerintah secara resmi) maupun usulan dari perusahaan yang dibawah kewenangan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan untuk saat ini Program Bansos bagi pelaku usaha UMKM diperpanjang dengan diberi kemudahan dapat diakses atau didaftarkan secara mandiri di desa atau secara online paling lambat tanggal 25 November 2020.Mekaten nggeh