Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM17917826
Rincian Aduan
LGSM17917826
Selesai
Public
Lapor ndoro
Ada orang mengkoordinir kades di kec polokarto sukoharjo untuk menerima bantuan RTLH dengan uang jaminan 50rb dan jika cair mereka minta 10 persen... apakah itu benar dan dibenarkan?
Disposisi
Minggu, 14 Maret 2021 - 22:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Kamis, 18 Maret 2021 - 05:31 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Kamis, 18 Maret 2021 - 05:33 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menindaklanjuti lapor gubernur melalu SMS gub dari Kabupaten Sukoharjo, disampaikan bahwa untuk semua bantuan dari pemerintah tidak ada pungutan apapun terutama dari dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman provinsi jawa tengah. Bantuan keuangan pemerintah desa RTLH dari disperakim provinsi jateng, pencairan akan langsung diberikan kepada rekening desa, tanpa melalui perantara dan sedangkan untuk pengusulan melalui sistem (SIMPERUM) bukan lagi melalui manual usulan.
Sedangkan untuk validasi data kami tidak pernah memungut biaya sepeserpun karena validasi data dilakukan langsung oleh desa, dan kami tidak pernah menjanjikan bantuan tersebut.
Jadi kami pastikan bahwa tidak benar ada program provinsi seperti itu dan informasi mengenai penarikan uang serta penjaminan tersebut tidak dibenarkan . Terimakasih
Selesai
Kamis, 18 Maret 2021 - 05:33 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Menindaklanjuti lapor gubernur melalu SMS gub dari Kabupaten Sukoharjo, disampaikan bahwa untuk semua bantuan dari pemerintah tidak ada pungutan apapun terutama dari dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman provinsi jawa tengah. Bantuan keuangan pemerintah desa RTLH dari disperakim provinsi jateng, pencairan akan langsung diberikan kepada rekening desa, tanpa melalui perantara dan sedangkan untuk pengusulan melalui sistem (SIMPERUM) bukan lagi melalui manual usulan.
Sedangkan untuk validasi data kami tidak pernah memungut biaya sepeserpun karena validasi data dilakukan langsung oleh desa, dan kami tidak pernah menjanjikan bantuan tersebut.
Jadi kami pastikan bahwa tidak benar ada program provinsi seperti itu dan informasi mengenai penarikan uang serta penjaminan tersebut tidak dibenarkan . Terimakasih