Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Blanko KTP El habis di seluruh Indonesia masih dalam proses pengadaan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, diganti surat keterangan pengganti KTP-El yang berlaku 6 bulan, bila belum mendapatkan surat keterangan pengganti KTP-El monggo tindak kecamatan.