Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM17073573
Rincian Aduan
LGSM17073573
Selesai
Public
Pengaduan ada dugaan pungli dilakukan oknum lurah petompon semarang , menerima sejumlah uang dalam hal perizinan pembangunan tower BTS di jalan umum dekat kantor kelurahan tanpa persetujuan warga sekitar , sudah dilakukan pengecoran sedalam 8 meter
Disposisi
Minggu, 03 Juni 2018 - 09:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 07 Juni 2018 - 07:59 WIBKota Semarang
Selesai
Senin, 02 Juli 2018 - 07:44 WIBKota Semarang
https://www.lapor.go.id/pengaduan/1985121/penyalahgunaan_wewenang/dugaan_pungli_dilakukan_oknum_lurah_petompon_semarang.html