Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM17073573

Rincian Aduan

LGSM17073573

Selesai Public
KOTA SEMARANG
31 May 2018
0 ditandai
Pengaduan ada dugaan pungli dilakukan oknum lurah petompon semarang , menerima sejumlah uang dalam hal perizinan pembangunan tower BTS di jalan umum dekat kantor kelurahan tanpa persetujuan warga sekitar , sudah dilakukan pengecoran sedalam 8 meter

Disposisi

Minggu, 03 Juni 2018 - 09:49 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 07 Juni 2018 - 07:59 WIB

Kota Semarang

Selesai

Senin, 02 Juli 2018 - 07:44 WIB

Kota Semarang

https://www.lapor.go.id/pengaduan/1985121/penyalahgunaan_wewenang/dugaan_pungli_dilakukan_oknum_lurah_petompon_semarang.html