Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 13:52 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:22 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke Dinas Sosial untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih.
Selesai
Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:23 WIB
Kabupaten Purworejo
Dengan hormat kami sampaikan, bahwa untuk mendapatkan bansos data masuk dalam data BDT (sekarang menjadi DTKS) harus melalui prosedur usulan desa/kelurahan yang saat Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan. Hasil musdes/muskel tersebut di buat Berita Acara, dilanjutkan verval lapangan untuk dasar update pada Aplikasi Siks-ng di desa/kelurahan, yang kemudian diteruskan ke DINSOSDUKKBPPPA kab. untuk di usulkan ke pusat melalui aplikasi SIKS-NG ONLINE. Monggo untuk Saudara bisa berhubungan langsung dengan kepala desa/kelurahan tempat tinggal Saudara. Terima kasih.
Mohon untuk koordinasi dengan perangkat desa. Terima kasih