Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM16911178

Rincian Aduan

LGSM16911178

Verifikasi Public
KABUPATEN WONOSOBO
05 Sep 2017
0 ditandai
Selamat pagi pak Ganjar, saya ingin menanyakan masalah pologoro.Apakah pologoro masih diperkenankan? Apakah legal dan berdasar hukum tetap? Kalau ada perkenankan kami mengetahui payung hukumnya. Kami berdomisili di wilayah kab.wonosobo. mohon pencerahannya.

Disposisi

Kamis, 07 September 2017 - 16:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 29 September 2017 - 10:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Pologoro merupakan kebijakan dr kelurahan/desa . Silahkan minta keterangan mengenai dasar hukum/perdes nya