Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM16911178
Rincian Aduan
LGSM16911178
Verifikasi
Public
Selamat pagi pak Ganjar, saya ingin menanyakan masalah pologoro.Apakah pologoro masih diperkenankan? Apakah legal dan berdasar hukum tetap? Kalau ada perkenankan kami mengetahui payung hukumnya. Kami berdomisili di wilayah kab.wonosobo. mohon pencerahannya.
Disposisi
Kamis, 07 September 2017 - 16:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 29 September 2017 - 10:37 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Pologoro merupakan kebijakan dr kelurahan/desa . Silahkan minta keterangan mengenai dasar hukum/perdes nya