Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 24 Oktober 2017 - 08:38 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Selasa, 24 Oktober 2017 - 11:22 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Wa'alaikum Salam Wr. Wb. Sudah konsultasi dan komunikasi dengan sekolah serta Komite Sekolah mengenai pendanaan pendidikan dan peranserta masyarakat? Monggo mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 75 Tahun 2016, serta Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2017.