Detail Aduan
Disposisi
Jumat, 11 Agustus 2017 - 13:42 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 14 Agustus 2017 - 07:28 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan masih sangat diperlukan. Musyawarahkan dengan Komite Sekolah dan cek apakah sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, Peraturan Gubernur Jawa Tengah 12 tahun 2017 tentang Peran Serta Masyarakat, dan aturan lainnya yang relevan.