Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM14234161
Rincian Aduan
LGSM14234161
Selesai
Public
Assalamu allaikum bpk/ibu dinas terkait di prof jateng kami hanya sekedar menyampaikan aspirasi hati saja,di baca atau tdk itu hak sodara di tindak atau tdk itu wewenang sodara di pemprof,1.Mohon di tindak atau beri larangan ke pemilikan senapan angin di desa kali bombong kec kali bening Banjarnegara,karena sangat merugikan dan tidak terkontrol hampir semua pemuda py senapan angin bukan tidak mungkin satwa indemik pasti akan musnah,bukan jenis burung besar saja yg d buru tp burung kecil sekarang sudah jarang terlihat di ladang perhutani atau kebun warga, 2. Ditindak kepemilikan alat setrum ikan di desa kali bombong,karena juga sangat merugikan hampir sepanjang kali yang jernih tapi gak ada ikanya yang ada bebatuan bukan gakmungkin kedepanya akan tinggal cerita,3.baru2 ini sedang marak pencurian hewan ternak di kandang2 yang berada di kebun tapi ini saya hanya dengar kabar saja karena saya d jkt .
Disposisi
Rabu, 01 Agustus 2018 - 08:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Kamis, 02 Agustus 2018 - 06:56 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terimakasih atas laporannya, kami akan segera tindaklanjuti untuk berkoordinas dengan pemerintah kabupaten banjarnegara dan pihak kepolisian setempat perihal penggunaan senapan angin di desa kali bombong kec. kali bening kab. banjarnegara. dan dengan instansi terkait dengan penggunaan alat setrum ikan dan perihal pencurian ternak yang lagi marak di desa saudara.
Demikian terimakasih.
Selesai
Selasa, 02 April 2019 - 09:07 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih