Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM14097576
Rincian Aduan
LGSM14097576
Selesai
Public
mohon perjuangkan hidup kami eks outsourcing pt kai yg dipecat karena berserikat...bukankah hak berserikat dijamin negara?tapi hukum spt pisau..sdh mengabdi selama.puluhan tahun dipecat tanpa hormat..19 nyawa kami ditambah anak dan keluarga..jika kasta terendah,kami ini,dapat diperjuangkan utk mendapatkan hak kami...UNION BUSTING sdh merajalela menindas buruh
Disposisi
Selasa, 26 Juni 2018 - 15:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 28 Juni 2018 - 08:17 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terima kasih laporannya akan kami tindaklanjuti
Progress
Senin, 27 Agustus 2018 - 11:02 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Setelah dikoordinasikan dengan Satwasker Wilayah Semarang, sudah ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan
Selesai
Senin, 27 Agustus 2018 - 11:02 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai