Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM14097576

Rincian Aduan

LGSM14097576

Selesai Public
23 Jun 2018
0 ditandai
mohon perjuangkan hidup kami eks outsourcing pt kai yg dipecat karena berserikat...bukankah hak berserikat dijamin negara?tapi hukum spt pisau..sdh mengabdi selama.puluhan tahun dipecat tanpa hormat..19 nyawa kami ditambah anak dan keluarga..jika kasta terendah,kami ini,dapat diperjuangkan utk mendapatkan hak kami...UNION BUSTING sdh merajalela menindas buruh

Disposisi

Selasa, 26 Juni 2018 - 15:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 28 Juni 2018 - 08:17 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

terima kasih laporannya akan kami tindaklanjuti

Progress

Senin, 27 Agustus 2018 - 11:02 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Setelah dikoordinasikan dengan Satwasker Wilayah Semarang, sudah ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan

Selesai

Senin, 27 Agustus 2018 - 11:02 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

laporan selesai