Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM14043653

Rincian Aduan

LGSM14043653

Selesai Public
KABUPATEN PATI
21 Sep 2020
0 ditandai
belum ada perubahan pak, saya masih belum mendapatkan bantuan. kalau memang saya tidak bisa mendapat BLT ya tolong di bantu cari kerja saja tidak apa2 pak, kebutuhan mendesak tapi libur terus, saya tukang las perbaikan bodi mobil pak, bengkel - bengkel sepi terus. udah coba nyari kerja lain belum dapat pak, ijazah saya cuma SMP.

Disposisi

Senin, 21 September 2020 - 09:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 21 September 2020 - 09:40 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima 

Progress

Jumat, 25 September 2020 - 08:13 WIB

Kabupaten Pati

sudah kami sampaikan dengan dinas terkait melalui surat nomor 045/999.

Selesai

Senin, 28 September 2020 - 12:47 WIB

Kabupaten Pati

Berikut jawaban dari Dinas Sosial P3AKB Kab.Pati melalui surat nomor 460/1500 tanggal 28 September 2020. bahwa ternyata setelah ditelusuri  dengan melakukan pengecekan pada aplikasi SIKS-NG dan ternyata sudah terdaftar sebagai peserta/penerima bantuan PBI-KIS serta nomor KK nya masih menjadi satu dengan orang tua, padahal status sudah menikah, sehingga kami sampaikan agar berkoodinasi dengan pihak desa  dan operator desa untuk dilakukan pemisahan terlebih dahulu pada aplikasi SIKS-NG untuk selanjutnya diusulkan sebagai KPM penerima bantuan sosial mengingat sesuai regulasi bahwa satu KK tidak diperbolehkan lebih dari satu anggota yang tercatat sebagai KPM. Demikian terima kasih.