Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM13925259

Rincian Aduan

LGSM13925259

Selesai Public
KABUPATEN PATI
21 May 2018
0 ditandai
Pak gub ,di desa notog kecamatan patikraja dan desa tumiyang kecamatan kebasen banyak beroprasi penambangan pasir berbasis sedot di aliran sungai serayu yang cenderung merugikan masarakat dan negara ,apakah itu legal atau ilegal? Kalau ilegal mohon di tertibkan/di tindak. tapi kalau tingkat polres yang nindak sih percuma ,mesti tingkat polda dan mendadak supaya ga bocor info nya. Makasih gub (narwan)

Disposisi

Rabu, 23 Mei 2018 - 16:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 25 Mei 2018 - 08:51 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 25 Mei 2018 - 08:54 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih, kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.