Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM13925259
Rincian Aduan
LGSM13925259
Selesai
Public
Pak gub ,di desa notog kecamatan patikraja dan desa tumiyang kecamatan kebasen banyak beroprasi penambangan pasir berbasis sedot di aliran sungai serayu yang cenderung merugikan masarakat dan negara ,apakah itu legal atau ilegal? Kalau ilegal mohon di tertibkan/di tindak. tapi kalau tingkat polres yang nindak sih percuma ,mesti tingkat polda dan mendadak supaya ga bocor info nya. Makasih gub (narwan)
Disposisi
Rabu, 23 Mei 2018 - 16:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Jumat, 25 Mei 2018 - 08:51 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Jumat, 25 Mei 2018 - 08:54 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih, kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.