Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM13179683
Rincian Aduan
LGSM13179683
Selesai
Public
Mau nanya pak,kalau kita buat buku kir untk kendaraan roda 4 it ap harus byr dgn anggaran tertentu?
Disposisi
Senin, 20 November 2017 - 09:08 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Kamis, 23 November 2017 - 08:49 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akn kami tindak lanjuti
Progress
Kamis, 23 November 2017 - 08:50 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Biaya retribusi uji berkala atau KIR diatur sesuai Perda masing2 kab/kota yg terdiri dari biaya uji berkala sesuai jenis kendaraan dan besaran JBB, buku uji baru, plat uji dan tanda samping..untuk besaran biayanya sudah diatur didalam Perda tersebut sesuai domisili, suwun..
Selesai
Kamis, 23 November 2017 - 08:50 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Biaya retribusi uji berkala atau KIR diatur sesuai Perda masing2 kab/kota yg terdiri dari biaya uji berkala sesuai jenis kendaraan dan besaran JBB, buku uji baru, plat uji dan tanda samping..untuk besaran biayanya sudah diatur didalam Perda tersebut sesuai domisili, suwun..