Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM13010315

Rincian Aduan

LGSM13010315

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
17 May 2019
0 ditandai
Yth. Bapak Gubernur Ganjar Pranowo, Saya HRD Pt Glory Demak, saya melaporkan karyawan sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS KESEHATAN, tapi waktu opname karyawan menggunakan kartu BPJS tidak bisa dengan alasan tidak aktif dan harus bayar sendiri , mohon kebijaksanaan dari bapak Gubernur, terima kasih

Disposisi

Senin, 20 Mei 2019 - 11:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 20 Mei 2019 - 20:21 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporannya, akan kami sampaikan ke BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang untuk ditindaklanjuti.

Selesai

Senin, 20 Mei 2019 - 20:21 WIB

BPJS Kesehatan

Sesuai Perpres No. 82 tahun 2018 kewajiban Pemberi Kerja adalah mendaftarkan karyawan dan membayar iuran program JKN. Pastikan proses pendaftaran tuntas sampai selesai hingga pembayaran iuran & dapat cetak Kartu Indonesia Sehat dengan status aktif agar tidak terjadi kendala penjaminan pelayanan kesehatan.