Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM12821135

Rincian Aduan

LGSM12821135

Verifikasi Public
11 Sep 2017
0 ditandai
Selamat malam Bapak gubernur yang terhormat. Saya warga semarang yang setiap bayar pajak kendaraan selalu di minta ktp pemilik pertamanya.kenapa harus pakai KTP pemilik sebelumnya Pak, Seharusnya atas nama wajib pajak yang tercatat di stnk sudah terbayarkan.terkecuali di blokir pemilik sebelumya harus BN. Berantas pungli Pak. Terima kasih.

Disposisi

Selasa, 12 September 2017 - 06:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

KTP/ Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Motor dibawa untuk Cek Fisik