Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM12388850

Rincian Aduan

LGSM12388850

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
27 Sep 2017
0 ditandai
Pak tolong pak di cabut ijin tmbang di desa kami pak. Di desa sumber simo boyolali pak Ijin nya itu r jels pak proses pencarian ijinnya pak Warga msih resah pak

Disposisi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 08:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 04 Oktober 2017 - 14:40 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 04 Oktober 2017 - 15:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti pengaduan saudara terkait galian C di desa sumber kecamatan simo, telah dilakukan ceking lapangan oleh TIM BP3ESDM wil Solo dengan hasil sbb : laporkan sebagai berikut :
 
1. Bahwa escavator yang akan beroperasi dan telah ditolak warga adalah alat dari sdr. Ribut pemilik IUP Operasi Produksi, namun demikian alat sudah ditarik kembali dan tidak jadi beroperasi. 
2. Sebelumnya telah dilaksanakan mediasi  dihadiri muspika, dinas lingkungan hidup kab boyolali, aparat desa, BP3ESDM wil solo  dan telah dijelaskan bahwa penambang akan melaksanakan kegiatan diluar radius mata air namun sebagian masyarakat desa sumber  tetap menolak. 
3. Terkait pencabutan izin yang berhak mencabut izin adalah DPMPTSP Prov Jateng, dengan ketentuan :
a. pemegang IUP atau  tidak memenuhi kewajiban yang ditetapkan dalam IUP  serta peraturan perundang-undangan;
b.pemegang IUP  melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan pertambangan. 
c.pemegang IUP  dinyatakan pailit.
4. Terkait ketentuan pencabutan izin pemagang iup tidak memenuhi kriteria yang izinnya harus dicabut.