Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM12275646
Rincian Aduan
LGSM12275646
Verifikasi
Public
Penyalah gunaan wewenang oleh kepala sekolah di kab. Pati sangat Memperihatinkan.
Wewenang dalam penerimaah murid didik baru tingkat SMP sangat bertentangan dengan aturan karena menyalah gunakan wewenang dengan menerima 80-100 murid didik baru tanpa prosedur online yang benar yang dilakukan oleh SMP N 4 Pati. Diknas Pati tidak bisa memberikan tindakan yang tegas terhadap Kepala sekolah SMP N 4 pati.
Mohon buat Pak Gubernur Ganjar di tindak lanjuti
Disposisi
Jumat, 13 Juli 2018 - 15:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 16 Juli 2018 - 11:43 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas laporannya. Pembinaan pendidikan jenjang SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.