Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM12275646

Rincian Aduan

LGSM12275646

Verifikasi Public
KABUPATEN PATI
13 Jul 2018
0 ditandai
Penyalah gunaan wewenang oleh kepala sekolah di kab. Pati sangat Memperihatinkan. Wewenang dalam penerimaah murid didik baru tingkat SMP sangat bertentangan dengan aturan karena menyalah gunakan wewenang dengan menerima 80-100 murid didik baru tanpa prosedur online yang benar yang dilakukan oleh SMP N 4 Pati. Diknas Pati tidak bisa memberikan tindakan yang tegas terhadap Kepala sekolah SMP N 4 pati. Mohon buat Pak Gubernur Ganjar di tindak lanjuti

Disposisi

Jumat, 13 Juli 2018 - 15:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 16 Juli 2018 - 11:43 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Terima kasih atas laporannya. Pembinaan pendidikan jenjang SMP merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Laporan panjenengan kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.