Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM11492476

Rincian Aduan

LGSM11492476

Selesai Public
10 Oct 2018
0 ditandai
Selamat siang,kalo melaporkan,,korupsi,perangkat desa kemana

Disposisi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 11:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 13:21 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh perangkat desa kepada BPD dan kepada kecamatan..dalam hal laporan tidak ada tindaklanjunya, maka masyarakat dapat menyampaikan laporannya kepada pemerintah kabupaten (SKPD yang membidangi pemerintahan desa atau inspektorat).. dalam hal masyarakat mempunyai bukti-bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan dimuka hukum atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh perangkat desa, maka masyarakat dapat melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum..

Selesai

Kamis, 11 Oktober 2018 - 14:01 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab