Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM10393174

Rincian Aduan

LGSM10393174

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
29 Aug 2017
0 ditandai
Assalamualaikum pak ganjar, td saya perpanjang stnk tp atas nama adik suami saya,saya tanya k satpam soal biaya balik nama di uraikan rincian e sktr 573500 cm bbn nya gx byr tp tak pikir2 sm aja ya pak ad pemutihan ap gx soale plat jepara,matursembahnuwun,siti jepara

Disposisi

Selasa, 29 Agustus 2017 - 09:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Kamis, 31 Agustus 2017 - 10:03 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Kamis, 31 Agustus 2017 - 10:45 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Yang dibebaskan adalah Bea Balik Nama dan Denda Administrasi Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor, untuk Denda SWDKLLJ/Jasa Raharja Tahun berjalan, PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB) Tetap dikenakan sesuai PP 60 Tahun 2016