Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM10335239

Rincian Aduan

LGSM10335239

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
19 Jan 2018
0 ditandai
Kepada Yth. Bp.Gubernur Ganjar Pranowo. Di Tempat. Dengan Surat Ini Saya Nama: Yusmani Ttl: Wonosobo 19 - 03 - 1972. Jenis Kelamin: Laki Laki. Alamat: Rt.Rw.01.02. Desa: Pakuncen. Kec: Selomerto. Kab: Wonosobo. Status Perkawinan: Menikah. Pekerjaan: Operator Alat Berat. Kewarganegaraan: WNI. Bersama Ini Kami Ingin Menanyakan Perihal: Pengisian Status Kolom Agama Pada KTP Yang Pada Waktu Dulu Belum Disahkannya Atas Pencantuman Keyakinan Penghayat Kepercayaan Pada KTP Sehubungan Dengan Beredarnya Berita Di Media TV, Yang Ingin Kami Sampaikan Adalah, Apakah Sekarang Penghayat Kepercayaan Sudah Diperbolehkan Mengisi Identitas KTP Dengan Keyakinan Yang Kami Anut Pada Kolom Yang Telah Ditentukan Dengan Pengisian Penghayat Kepercayaan Kami Memohon Keterangan/ Kejelasan Informasi Dari Bp.Gubernur, Demikian Surat Ini Kami Buat, Dan Mohon Maaf Yang Sebesar Besarnya Atas Kelancangan Ataupun Ketidak Sopanan Kami. Sekian Terima Kasih Dari Kami. Yusmani.

Disposisi

Jumat, 19 Januari 2018 - 08:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Jumat, 19 Januari 2018 - 10:35 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindak lanjuti

Progress

Jumat, 19 Januari 2018 - 10:40 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Sekarangpun untuk keyakinan sudah bisa dimasukkan kedalam KK , dan untuk pencatuman di KTP menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah. Sabar nggih sedang dalam proses penyusunan peraturan tersebut sesuai keputusan MK.

Selesai

Jumat, 19 Januari 2018 - 10:41 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab