Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM10277500

Rincian Aduan

LGSM10277500

Verifikasi Public
KABUPATEN BLORA
01 Mar 2017
0 ditandai
Salam..... Pembangunan pasar kunduran (blora) banyak los pedagang yg dikurangi 9,5m jd 5m, 3,8m jd 2m, 2,5m jd 1m, pedagang tdk dpt ganti rugi, akhir2 ini banyak los tanpa nama dijual ulang sktr 35jt/meter. yg di jual milik siapa & uangnya masuk kemana..?? SALAM KEADILAN UNTUK RAKYAT KECIL.

Disposisi

Rabu, 01 Maret 2017 - 00:00 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Jumat, 22 Februari 2019 - 10:40 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Penataan pedagang Pasar Kunduran pasca revitalisasi / pembangunan tahun anggaran 2016 adalah sbb : 1. Ada pengurangan luasan pembangunan los Pasar Kunduran untuk akses jalan, sehingga mengurangi luasan masing-masing los, 2. Pembagian tempat/los telah melibatkan paguyuban pedagang, dimana setiap blok/los dikoordinir oleh ketua Korlap (Koordinator Lapangan) per zona, 3. Untuk penjualan los per meter Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) itu tidak benar, yang sebenarnya memang ada sisa 6 (enam) tempat/petak di los belum ada pemiliknya dan ditawarkan kepada pedagang yang belum memiliki tempat dengan membayar kompensasi per petak/tempat sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) sehingga yang disetorkan ke Kasda sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) bukti setor terlampir. Demikian untuk menjadikan periksa dan terima kasih.