Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM10099031
Rincian Aduan
LGSM10099031
Selesai
Public
Pak desa kembangan rt1 rw 5(sebelah tugu batas kabupaten),kec.bukateja,kab.purbalingga ada penambangan ilegal galian c yg merusak sungai serayu.warga resah dan takut dengan intimidasi dari perangkat desa yg didukung camat bukateja dan muspika lainnya,sehingga kalo ada razia dari polda mesti sudah bocor dulu.alat berat dsembunyikan dsemak semak..kami bingung rusaknya sawah sawah kami dengan penambangan ilegal harus lapor kemana lg..semoga tidak seperti salim kancil selok awar awar kami ini..pak gubernur kami bangga kepadamu tapi tidak camat kami
Disposisi
Kamis, 07 September 2017 - 08:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 07 September 2017 - 08:41 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Kamis, 07 September 2017 - 09:57 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Hasil cek lapangan menindaklanjuti pengaduan saudara, penambangan Sirtu di sungai Serayu desa kembangan, kec bukateja kab Purbalingga sbb:
1. Pemilik bpk yuwono alamat ds purwonegoro, kec purwonegoro kab Banjarnegara.
2. Perlahan, 2 unit back hoe dan 10 dumptruk dgn produksi per hr 60 rit.
3. Telah dilakukan penghentian penambangan dengan disaksikan Kapolsek dan Danramil setempat.