Detail Aduan
Rincian Aduan : LGSM09651677
KABUPATEN KUDUS, 22 Sep 2020
i pajak saya 10th ini kok tidak di berikan . Sedangkan pembuatan sertifikat masal itu membutuhkan tupi/ Pbb yang baru.sedangkan tupi yang la.ma pada tahun 2004 dengan NOP ; 331.19.050.004.000 - 0585.7 ; bilanya pegawe kelurahan Desa Kirig kedaluarso . Mohon bantuanya biar saya bisa membuat sertifikat . Cukup sekian mohon di maafkan jika ada kata salah . Bertanda SUPA,AT no hp 0878 4891 2562 nupang hidup didesa . Mohon per hatianya
Disposisi
Selasa, 22 September 2020 - 15:29 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 24 September 2020 - 07:46 WIB
Kabupaten Kudus
Selesai
Senin, 28 September 2020 - 15:41 WIB
Kabupaten Kudus
- Supaat Cs merasa masih memiliki sebidang tanah sawah karena masih merasa memiliki SPPT PBB dan setiap tahun merasa membayar SPPT tersebut.
- Supaat Cs Menghadap kepala Desa Kirig ( KAHARYUDI) untuk meminta data data perihal tanah sawah tersebut (C Desa) tapi tidak bisa di berikan.
- Menurut Supaat Cs diberikan penjelasan oleh kepala desa bahwa tanah sawah tersebut telah dijual kepada orang payaman.
- Supaat Cs mendaftarkan tanah tersebut untuk di sertifikatkan lewat jalur PTSL namun ditolak oleh petugas PTSL karena administrasi tidak lengkap.
- Supaat Cs kembali menghadap kepada Kepala Desa dan di pertemukan dengan pembeli sawah tersebut.
- Dari pembeli (orang Payaman) tersebut Supaat Cs diberikan jawaban bahwa Pembeli (orang payaman) merasa membeli dari Petinggi SUKENI (periode ..... s/d 1974)
- Keterangan dari yang menggarap tanah sawah tersebut adalah tidak membeli karena itu warisan dari ayahnya. Ayah dari penggarap sawah tersebut membeli dari Petinggi SUKENI (periode ...s/d 1974).
- Bukti SPPT PBB sawah tersebut ditunjjukan dan di poto untuk di cetak dan lampirkan.
HASIL KLARIFIKASI KAHARYUDI (MANTAN KADES PERIODE 2013-2019) -TGL 25 SEPTEMBER 2020 -JAM 09.46 wib -10.14 wib
- Menurut KAHARYUDI (Kades Purna)ketikan SUPAAT Cs menghadap Kepala Desa untuk menyakan perihal tanah tersebut ternyata (C desa) tanah yang dimaksud tidak ditemukan
- Bukti SPPT PBB yang ditunjukkan kepada KAHARYUDI tidak sesuai dengan tanah sawah yang dimaksud.
- Bukti SPPT PBB yang di tunjukkan adalah SPPT PBB atas nama KASRUN B atau KASRUN SARI WONGSO atau KASRUN DOYO adalah tanah pekarangan bukan SPPT PBB tanah sawah yang dimaksud