Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM09609356
Rincian Aduan
LGSM09609356
Selesai
Public
Assalamualaikum pak ganjar.sy berharap tes perangkat desa demak murni hasil km bljr bkn hasil hal2 diluar btas kemampuan org kecil spt kami.trima kasih pak.wassalam
Disposisi
Selasa, 27 Februari 2018 - 11:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Selasa, 27 Februari 2018 - 15:40 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
lapora ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 27 Februari 2018 - 15:49 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
secara normatif mekanisme pengangkatan perangkat desa saat ini berpedoman pada permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..
selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut..
berdasarkan hasil koordinasi dengan bagian pemerintahan setda kabupaten demak bahwa seleksi perangkat desa di kabupaten demak berpedoman pada perda kabupaten demak nomor 1 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan perbup nomor 7 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan perda kabupaten demak nomor 1 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..
proses pengisian perangkat desa di kabupaten demak yang sempat dihentikan sementara, saat ini sudah dilanjutkan kembali prosesnya berdasarkan surat bupati demak nomor 140/0203/II/2018 tanggal 2 februari 2018 perihal proses pengisian perangkat desa sebagai kelanjutan proses pengangkatan perangkat desa tahun 2017..
terkait apabila ada dugaan kecurangan diharapkan disertai dengan bukti-bukti yang kuat untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk dapat ditindaklanjuti.
Selesai
Selasa, 27 Februari 2018 - 15:50 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab