Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGSM09609356

Rincian Aduan

LGSM09609356

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
27 Feb 2018
0 ditandai
Assalamualaikum pak ganjar.sy berharap tes perangkat desa demak murni hasil km bljr bkn hasil hal2 diluar btas kemampuan org kecil spt kami.trima kasih pak.wassalam

Disposisi

Selasa, 27 Februari 2018 - 11:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Selasa, 27 Februari 2018 - 15:40 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

lapora ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 27 Februari 2018 - 15:49 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

secara normatif mekanisme pengangkatan perangkat desa saat ini berpedoman pada permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..
 
selanjutnya di tingkat kabupaten pengaturan terhadap pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa diatur dengan peraturan daerah dan peraturan bupati masing-masing kabupaten yang berpedoman pada permendagri tersebut..
 
berdasarkan hasil koordinasi dengan bagian pemerintahan setda kabupaten demak bahwa seleksi perangkat desa di kabupaten demak berpedoman pada perda kabupaten demak nomor 1 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan perbup nomor 7 tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan perda kabupaten demak nomor 1 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa..
 
proses pengisian perangkat desa di kabupaten demak yang sempat dihentikan sementara, saat ini sudah dilanjutkan kembali prosesnya berdasarkan surat bupati demak nomor 140/0203/II/2018 tanggal 2 februari 2018 perihal proses pengisian perangkat desa sebagai kelanjutan proses pengangkatan perangkat desa tahun 2017..
 
terkait apabila ada dugaan kecurangan diharapkan disertai dengan bukti-bukti yang kuat untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk dapat ditindaklanjuti.

Selesai

Selasa, 27 Februari 2018 - 15:50 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab