Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGSM09395905
Rincian Aduan
LGSM09395905
Selesai
Public
Pak Ganjar mau tanya soal TKA, apakah TKA diwajibkan bisa bahasa Indonesia atau sebaliknya.
Disposisi
Senin, 15 April 2019 - 10:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Senin, 15 April 2019 - 13:00 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
terima kasih laporannya akan ditindaklanjuti
Progress
Senin, 15 April 2019 - 13:29 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Sesuai dengan Permenaker no 10 th 2018, ttg Tata Cara Penggunaan TKA, maka Pemberi kerja wajib memfasilitasi pendidikan dan pelatihan Bahasa Indonesia kpd TKA yg dilakukan oleh Pemberi Kerja TKA atau bekerjasama dg lembaga pelatihan bahasa. Disamping itu Pemprov Jateng melalui Surat Edaran Gub No : 560/016667 tgl 23 okt th 2015 jg mewajibkan TKA yg bekerja di Jawa Tengah Wajib bisa berbahasa Indonesia.
Selesai
Senin, 15 April 2019 - 13:29 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
laporan selesai